Skip to main content

Featured Post

MENENTUKAN NISFUL LAIL DENGAN MUDAH

Sejarah Penanggalan Jawa Islam


Kalender Jawa
 atau Penanggalan Jawa adalah sistem penanggalan yang digunakan oleh Kesultanan Mataram dan berbagai kerajaan pecahannya serta yang mendapat pengaruhnya. Penanggalan ini memiliki keistimewaan karena memadukan sistem penanggalan Islam, sistem Penanggalan Hindu, dan sedikit penanggalan Julian yang merupakan bagian budaya Barat.

 Sistem kalender Jawa memakai dua siklus hari: siklus mingguan yang terdiri dari tujuh hari (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran. Pada tahun 1633 Masehi (1555 Saka), Sultan Agung dari Mataram berusaha keras menanamkan agama Islam di Jawa. Salah satu upayanya adalah mengeluarkan dekret yang mengganti penanggalan Saka yang berbasis perputaran matahari dengan sistem kalender Qomariyah atau lunar (berbasis perputaran bulan). Uniknya, angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan, tidak menggunakan perhitungan dari tahun Hijriyah (saat itu 1043 H). Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan, sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 1555 Saka diteruskan menjadi tahun 1555 Jawa.

B.     Sistem Penanggalan Jawa Islam

           Perhitungan Kalender Hijriyah didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi menurut arah Barat-Timur yang lamanya rata-rata 29 hari 12 jam 44 menit 3 detik, yakni masa yang berlalu diantara dua ijtima’ yang berurutan (satu bulan sinodis). Berdasarkan perhitungan tersebut, 1 tahun Hijriyah sama dengan 354 hari 8 jam 48 menit 36 detik, atau 354 11/30 hari.[1] Kalender bulan (lunar atau qamariyah) ini, sebenarnya sudah dipakai dikalangan masyarakat Arab, jauh sebelum datangnya Islam. Hanya saja, pada masa itu belum ada pembakuan perhitungan tahun. Peristiwa-peristiwa penting yang terjadi, biasanya hanya dicatat dalam tanggal dan bulan. Meskipun tahunnya disebut, sebutan tahun tersebut biasanya dinisbatkan pada peristiwa-peristiwa besar yang terjadi pada tahun yang bersangkutan. Misalnya tahun Gajah (‘Am al-Fiil), tahun Duka Cita (‘am al-Huzn), tahun Pembukaan Mekkah (‘Am Fathu Makkah).

Nama-nama bulan Jawa Islam beracuan pada bulan-bulan dan tahun Hijriyah tetapi disesuaikan dengan lidah Jawa dan diberi nama yang berkaitan dengan moment yang ada pada bulan-bulan tersebut:

No.

Hijriyah

Jawa Islam

Keterangan

1.

Muharrah

Suro

Adanya hari raya Asyura

2.

Safar

Sapar

Di adobsi dari nama Bahasa Arab

3.

Rabi'ul awal

Mulud

Bulan kelahiran Nabi Muhammad

4.

Rabi'ul akhir

Bakda Mulud

Bulan setelah hari kelahiran Nabi Muhammad

5.

Jumadil Awal

Jumadil Awal

Di adobsi dari nama Bahasa Arab

6.

Jumadil akhir

Jumadil Akhir

Di adobsi dari nama Bahasa Arab

7.

Rajab

Rejeb

Di adobsi dari nama Bahasa Arab

8.

Sya'ban

Ruwah

Adat ruwahan masyarakat Jawa yaitu kirim do’a kepada arwah

9.

Ramadhan

Poso

Bulan Puasa

10.

Syawal

Sawal

Di adobsi dari nama Bahasa Arab

11.

Dzulqo'dah

Apit

Bulan yang terhimpit diantara dua hari raya

12.

Dzulhijjah

Haji/Besar

Bulan menunaikan ibadah Haji dan hari Raya Agung

 

C.     Contoh perhitungan awal bulan Suro (Muharrom) tahun 1442 H:

1. Mencari bilangan tahun Jawa dengan rumus tahun hijriyah ditambah 512. Yaitu 1442 H+512 = 1954 J [2]

2. Menghitung tanggal 1 Muharrom 1442 H

       Mencari nama tahun, nama hari, dan nama pasaran dengan cara bilangan tahun yang dicari kemudian dibagi 8. 1442 : 8 sisanya adalah 2. Maka menurut tabel nama tahunnya adalah tahun Jim akhir dengan rumus

Tabel Nama Tahun[3]

Sisa Pembagian

Nama Tahun

1

Wawu

2

Jim (Akhir)

3

Alif

4

Ha’

5

Jim (Awal)

6

Za’

7

Dal

8/0

Ba’

 

 

 

 

 

 

     Tabel Nama Hari dan Pasaran Kurup Asapon

Nama Tahun

Hari dan Pasaran

Alif

Selasa Pon

Ha’

Sabtu Pahing

Jim (Awal)

Kamis Pahing

Za’

Senin Legi

Dal

Jum’at Kliwon

Ba’

Rabu Kliwon

Wawu

Ahad Wage

Jim (Akhir)

Kamis Pon[4]

Jadi 1 Muharrom 1442 H / 1 Suro 1954 J bertepatan Tahun Jim Akhir Hari Kamis Pasaran Pon



[1] Ahmad Musonnif, “Perbandingan Tarikh Studi Komparatif Kalender Masehi, Hijriyah, dan Jawa Islam”, Jurnal Dinamika Penelitian, 40.

[2] Noor Ahmad, Syamsul Hilal juz 1 hal 6

[3] Noor Ahmad, Syamsul Hilal juz 1 hal 3

[4] Noor Ahmad, Syamsul Hilal juz 1 hal 3

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

MENENTUKAN NISFUL LAIL DENGAN MUDAH

  Menurut ahli Fiqih Siang adalah rentang waktu sejak terbitnya fajar shodiq sampai terbenamnya seluruh piringan matahari, sedangkan malam adalah rentang waktu sejak terbenamnya seluruh piringan matahari sampai terbitnya fajar shodiq. Menurut ahli Falak Siang adalah rentang waktu sejak terbitnya piringan atas matahari sampai terbenamnya seluruh piringan matahari, sedangkan malam adalah rentang waktu sejak terbenamnya piringan atas matahari sampai terbitnya piringan atas matahari. [1] Tapi sebelumnya untuk mengetahui waktu Nisful Lail kita harus mempersiapkan data terlebih dahulu yaitu waktu magrib dan waktu subuh. Setelah mengetahui waktu magrib dan waktu subuh kita perlu merubahnya ke satuan derajat dengan menggunakan tombol derajat di kalkulator scientific. Gambar 01 Foto Kalkulator Scientific Gambar 02 Foto Kalkulator Scientific Seperti gambar di atas salah satu contoh mengubah jam ke dalam satuan derajat. Berikut ini adalah langkah-langkah menentukan waktu Nisful Lail...

PELOPOR SEKOLAH WANITA KUDUS

  Berawal dari tekad K.H. Ahmad Masdain Amin (adik Hadrotusy   Syekh KHR. Arwani Amin) pada tahun 1940 untuk mendirikan TK Banat NU sebagai awal cita-cita mencetak kader-kader muslimah yang diharapkan siap memimpin umat. Tahun 1952 berdiri MI/SD Banat NU, dan tahun 1957 berdiri MTs. Banat NU. Baru pada tanggal 3 Januari 1972 berdiri MA. Banat NU, dengan awal peserta didik 7 Peserta didik. Tahun demi tahun berkembang sehingga saat ini tahun pelajaran 2007/2008 tertampung 932 peserta didik. Sejarah berdirinya MAK NU Banat Kudus, berawal dari Keputusan Menteri Agama No. 73 tahun 1987 tentang penyelenggaraan. Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) yang bersifat terbatas sesuai dengan UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menteri Agama RI menerbitkan keputusan No. 37 tahun 1993 tentang kurikulum Madrasah Aliyah Keagamaan yang agak berbeda dengan kurikulum MAPK dengan SK Dirjen Bimbaga (Dr. Zamakhsyari Dhofier) No. 272/E.14/PP.00.6/NTD/91X/94. Pada tanggal 2 Sep...